Selasa, 06 Mei 2008

UN Hari Kedua di Kota Bogor, Ditemukan, Amplop Lembar Jawaban Terbuka

Sumber: Radar Bogor, 07-05-2008 06:54 WIB


BOGOR - Komisi D DPRD Kota Bogor mencium ketidakberesan dalam Ujian Nasional (UN) SMP hari kedua, kemarin. Saat inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah sekolah negeri, dua wakil rakyat menemukan amplop lembar jawaban yang terbuka. Dugaan kecurangan UN pun muncul.

Ceritanya, saat Ani Sumarni dan Ahmadi Sukarno mendatangi ruang panitia sebuah sekolah, anggota Komisi D itu melihat amplop cokelat berisi lembar jawaban yang telah dikumpulkan siswa dalam keadaan terbuka. Amplop yang segera dikirimkan ke rayon tersebut tanpa segel dan lem. Padahal dalam aturan, penyegelan harus dilakukan sejak di ruang ujian oleh pengawas.

Di atas meja panitia pun sudah menyiapkan beberapa perekat yang disusun rapi. Saat wakil rakyat menanyakan alasannya, salah satu penitia mengatakan dirinya bertugas merekatkan amplop yang belum kuat.

Benarkah? Sebab, salah satu amplop benar-benar belum tersegel dan bersih dari perekat. Tanda-tanda pengawas sudah merekatkan sejak ruang ujian tidak tampak. Sementara Tim Pemantau Independen (TPI) tidak melakukan peneguran.

Dugaan kemungkinan amplop sengaja tak direkatkan sehingga memberikan kesempatan untuk melakukan kecurangan pun mencuat.Namun, itu buru-buru disanggah. Tak lama, pihak TPI segera mengantarkan amplop ke rayon yang berlokasi di SMPN 12.

Dewan juga mendapat penjelasan langsung mengenai amplop yang terbuka tersebut dari pihak sekolah. Namun, mereka kurang puas dengan pernyataan yang mereka terima.

Anggota Komisi D Ahmadi Sukarno menyayangkan masih ditemukan amplop jawaban siswa ketika dikirim ke ruang panitia belum rapi sehingga panitia masih harus melakukan pengeleman ulang.

Ahmadi juga menyesalkan kinerja TPI yang terasa kurang optimal. “Apa harus ditambah sehingga bisa memantau pelaksanaan UN dengan optimal?” ujarnya seraya bertanya.

Sementara Anggota Komisi D Ani Sumarni usai melakukan sidak di dua sekolah negeri favorit itu mengaku secara umum pelaksanaannya terbilang tertib. Tapi, sebagus apa pun sistem itu ketika di lapangan tidak mampu mengaplikasikannya maka hasilnya tetap saja tak akan berjalan baik. Makanya, ia mengimbau semua pihak mentaati aturan UN yang berlaku.

“Salah satu yang harus digarisbawahi adalah pengawas tetap harus melakukan pengeleman LJK sejak di ruang ujian,” tegasnya.

Kualitas lem yang digunakan pun harus baik. Ia yakin benar, pengawas tak kekurangan informasi maupun sosialisasi terkait aturan ini. Jika ini tak dilakukan, bisa menjadi catatan khusus yang dikhawatirkan menjadi indikasi yang tidak diinginkan. "Jadi, hormati aturan yang sudah dikeluarkan BNSP,” katanya.

Menurut dia, temuan terkait kelalaian pengeleman memang terlihat kecil. Tapi menjadi suatu yang mengganjal dan dapat menodai pelaksanaan.

Ia juga mengimbau agar Tim TPI lebih kritis mengawasi pelaksanaan UN, terlebih jika menemukan kelalaian atau kejanggalan. “Kalau alasannya kelalaian, tapi dilakukan sering akan sulit dibedakan dengan adanya kemungkinan faktor kesengajaan,” ujarnya seraya mengimbau kepada pelaksana UN agar mengedepankan moralitas.

Sedangkan Sekretaris Rayon 2 Su'eb menyarankan agar pelaksanaan UN berjalan lancar. Sejak pendistribusian soal yang diambil langsung sekolah penyelenggara pada pukul 05:30 WIB berjalan tertib. Bahkan, sampai soal dan LJK dibawa ke pusat pun sudah sesuai waktu yang ditentukan.

Su'eb juga menjelaskan, kemarin hanya delapan siswa yang tidak mengikuti ujian karena sakit. Ini berkurang satu dari hari pertama UN.

Soal penemuan dugaan kecurangan yang ditemukan dewan saat sidak di salah satu SMP favorit di Bogor, Su'eb tidak banyak berkomentar. Mengenai pengembalian soal dan LJK dengan pertimbangan jarak antara SMP tersebut dengan rayon cukup dekat, dirinya hanya berkomentar itu hanya teknis.

"Mungkin karena ruangannya banyak dan jumlah peserta yang juga banyak, jadi untuk mengumpulkan membutuhkan waktu yang cukup banyak pula. Tapi, hal lain saya tidak tahu. Tapi secara teknis tidak ada masalah," ujarnya.

Sementara itu, pihak SMPN yang dituduhkan dewan menjelaskan, masalah pengeleman hanya soal teknis. "Itu hanya human error. Pengawas juga manusia, masa manusia tidak boleh lupa. Makanya saat diketahui amplop LJK ada yang belum dilem, ya akhirnya kami lem bersama-sama. Itu juga diawasi TPI. Jadi, tidak ada kecurangan sama sekali," jelasnya.

Dia menambahkan, jangan hanya karena masalah seperti itu sehingga merugikan salah satu pihak. "Ini namanya tidak prinsipil. Jangan buat opini negatif, di mana masyarakat akan berpandangan yang negatif pula," terangnya. (nel/rtn)

Kembali ke Bogorku

Tidak ada komentar: